Kunjungi dan Perlu dicoba!!!

INGIN TAU DESAI RUMAH TERBARU HOME DESIGN IDEAS

Tuesday, July 28, 2009

[HOT] Profil Teroris BOM Di Jakarta


Doktor Azahari bin Husin (lahir di Melaka, 14 September 1957 – wafat di Batu, 9 November 2005 pada umur 48 tahun) adalah seorang insinyur Malaysia yang diduga kuat merupakan otak di belakang Bom Bali 2002 dan Bom Bali 2005 serta serangan-serangan lainnya yang dilakukan Jemaah Islamiyah. Bersama dengan Noordin Mohammed Top, mereka adalah salah satu dari buronan yang paling dicari di Indonesia dan Malaysia.

Pendidikan dan awal hidup

Azahari tinggal di Australia selama empat tahun sejak tahun 1975. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di Norwood High School. Ia lalu melanjutkan diri ke Universitas Adelaide, mempelajari teknik mesin, namun tidak sempat lulus dan kemudian di Universitas Teknologi Malaysia di Johor, Malaysia. Setelah memperoleh gelar Ph.D. dari Universitas Reading di Inggris dalam bidang valuasi properti (property valuation), ia mengajar di Universitas Teknologi Malaysia.

Pasca aksi-aksi terorisme

Pada Juli 2004, Noordin dan Azahari lolos dari penyergapan yang dilakukan kepolisian di sebuah rumah sewaan di sebelah barat Jakarta, di mana para ahli forensik kemudian menemukan sisa-sisa bahan peledak yang digunakan dalam Bom Kedubes Australia 2004. Para tetangga mendeskripsikan Azahari dan Noordin sebagai orang yang tertutup dan sebelum pengeboman melihat mereka memasukkan kotak-kotak yang berat ke dalam van yang sejenis dengan yang digunakan dalam pengeboman.[1] Sebelumnya pada tahun 2003, mereka juga berhasil lolos dari penyergapan lainnya di Bandung.

Keduanya adalah rekan dekat mantan ketua operasi Jemaah Islamiyah, Riduan Isamuddin (lebih dikenal dengan nama Hambali) yang ditangkap di Thailand pada tahun 2003.[2] Setelah Hambali tertangkap, mereka beralih menuruti perintah pengganti Hambali bernama Dulmatin yang diyakini sedang bersembunyi di Filipina.

Sebelum Bom Marriott, Azahari diketahui pernah tinggal dengan Asmar Latin Sani, yang disebut sebagai sang pengebom bunuh diri dalam peristiwa Marriott, di rumahnya di Bengkulu.[3]

Pada tanggal 9 November 2005, dilaporkan bahwa Azahari tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan yang dilaksanakan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu karena ingin menghindar dari ditangkap oleh polisi. Harian The Star di Malaysia menyebut bahwa Azahari selalu mengenakan bom di seluruh tubuhnya sebagai persiapan jika akan tertangkap.[4] Namun menurut versi Polri, Azahari mati ditembak anggota kepolisian, bukan meledakkan diri. Polisi kemudian memastikan identifikasi Azahari setelah dicocokkan dengan sidik jari dari kepolisian Indonesia dan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Noordin Mohammed Top

Noordin Mohammed Top (lahir 11 Agustus 1968; umur 40 tahun) adalah seorang warga negara Malaysia yang merupakan tersangka gembong teroris yang diduga bertanggung jawab atas serentetan serangan teror di Indonesia. Rekannya Dr. Azahari telah terlebih dahulu tewas dalam suatu penyerangan oleh pasukan Detasemen Khusus 88, tim khusus antiteror Polri di Kota Batu tanggal 9 November 2005.

Amrozi bin Nurhasyim
Amrozi bin Nurhasyim (biasa dipanggil Amrozi; lahir di Lamongan, 5 Juli 1962 – wafat di Nusa Kambangan, 9 November 2008 pada umur 46 tahun) adalah seorang terpidana yang dihukum mati karena menjadi penggerak utama dalam Peristiwa Bom Bali 2002. Ia berasal dari Jawa Timur.

Amrozi disebut-sebut termotivasi ideologi Islam radikal dan anti-Barat yang didukung organisasi bawah tanah Jemaah Islamiyah. Pada 7 Agustus 2003, ia dinyatakan oleh pengadilan bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa pengeboman tersebut dan divonis hukuman mati. Namun undang-undang yang digunakan untuk memvonisnya ternyata kemudian dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Agung pada Juli 2004. Awalnya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan di Denpasar, ia lalu dipindahkan ke LP Nusakambangan pada 11 Oktober 2005 bersama dengan Imam Samudra dan Mukhlas, dua pelaku Bom Bali lainnya.

Sikap Amrozi yang tampak tidak peduli sepanjang pengadilannya membuatnya sering dijuluki media massa The Smiling Assasin (Pembunuh yang Tersenyum). Amrozi dihukum mati pada hari Minggu, 9 November 2008 dini hari.

Pelaksanaan hukuman mati

Walaupun vonis hukuman mati telah berlaku tetap semenjak 2003, pelaksanaan hukuman tertunda berkali-kali karena tim pengacara mereka berusaha mengajukan sejumlah keberatan. Pertama kali yang dilakukan adalah melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus ini. Setelah ditolak pada tahun 2008 awal, kembali tim pengacara mengajukan uji terhadap keputusan MA ke Mahkamah Konstitusi. Usaha terakhir adalah dengan mengajukan uji terhadap pelaksanaan hukuman mati, karena ketiga terpidana tidak menginginkan dihukum mati dengan ditembak, melainkan dengan dihukum pancung sesuai syariat Islam.[1] Usaha ini ditolak kembali oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebelum pelaksanaan hukuman tim pengacara sempat menyatakan akan membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional.

Semula dinyatakan, pelaksanaan eksekusi dilakukan sebelum bulan Ramadan tahun 2008, namun kemudian ditunda, diduga dengan alasan belas kasihan. Pelaksanaan menjadi jelas sejak tanggal 5 Nopember 2008 setelah ketiganya dipindah ke ruang pengamanan maksimum dan diberitahu bahwa paling lama dalam 3 kali 24 jam akan segera dieksekusi.

Dalam seluruh proses mereka meminta agar mata mereka tidak ditutup. Tidak ada perlawanan yang mereka lakukan. Iring iringan mobil mulai berangkat dari LP Batu, Nusa Kambangan sejak pukul 23.15 WIB menuju lokasi eksekusi di bekas LP Nirbaya, sekitar 6km ke arah selatan Lapas Batu. Ketiganya dinyatakan meninggal sekitar pukul 00.15 WIB





0 komentar:

Artikel lainnya

About This Blog

Followers

TUKERAN LINK,MAU?

Our Blogger Templates

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP